Bacajuga: Pemerintah Umumkan Cuti Bersama Lebaran 29 April dan 4-6 Mei 2022. Dalam SKB tersebut, ditambahkan hari libur nasional Idul Fitri 1443 Hijriah, yakni 2 dan 3 Mei 2022. Diatur pula mengenai cuti bersama Lebaran, yakni 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022. Total, selama tahun 2022 ada 20 hari libur, terdiri atas 16 hari libur nasional
Kalender Akademik Perguruan Tinggi 2020/2021 Plus Kegiatan Mahasiswa Sepanjang Tahun Hingga akhir tahun 2020 perkuliahan dilakukan secara jarak jauh. Gimana gambaran kalender akademik perguruan tinggi 2020/2021 dan kesibukan di kampus? Untuk mahasiswa dan maba, yuk cek jadwal berikut ini. September Awal Sepember Masuk semester baru. Bagi mahasiswa baru ada masa pengenalan kampus. Sebagian kampus mulai masa pengenalan sejak akhir Agustus September UKM dan organisasi mahasiswa nggak diperkenankan bikin acara atau pertemuan secara fisik. Namun kegiatan online dan webinar dan semacamnya tetap boleh dilakukan. Oktober Pertengahan Oktober UTS. Bisa berbentuk esai, proyek, studi kasus, dan lain sebagainya. Untuk kelas kecil, mungkin saja ada oral test secara online. 28 Oktober Peringatan Hari Sumpah Pemuda. Nggak libur, tapi biasanya ada kegiatan dengan tema tersebut. 30 Oktober Libur Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Jumat. November Materi perkuliahan lumayan padat gaes. Jangan menunda mengerjakan tugas dan membaca materi, supaya nggak menumpuk. Jika kondisi kampus dan daerahmu memungkinkan, bisa saja ada materi praktik yang dilakukan di kampus. Namun, harus praktik yang benar-benar penting. Jumlah peserta yang ikut juga sangat dibatasi serta wajib memenuhi aturan kesehatan di daerahmu. Yang lagi ngerjain skripsi, mesti gaspol karena harus sesegara mungkin dituntaskan. Desember Belajar dan selesaikan tugas, berjuang total menjelang Ujian Akhir Semester. Awal Desember Batas akhir pengumpulan skripsi. Pertengahan/akhir Desember Mulai sidang skripsi. 25 Desember Libur Hari Raya Natal yang jatuh pada hari Jumat Akhir Desember UAS. Do your best. Biasanya proporsi penilaian final test alias UAS besar. Tingkat tantangannya juga cukup tinggi. Januari Januari Libur semester. Kita belum tahu situasi di bulan Januari 2021. Berhati-hati tetap penting, mengingat diperkirakan pandemi belum berakhir. Semoga tetap bisa menikmati liburan, ya. Untuk yang akan magang di semester genap, mesti udah bersiap dari awal tahun atau bahkan lebih cepat. Mungkin agak sulit, karena sepertinya yang memungkinkan adalah magang jarak jauh. Akhir Januari Nilai semester lalu keluar. Jangan lupa pula mendaftar dan memilih mata kuliah untuk semester depan. Februari Awal Februari Masuk semester genap. 12 Februari Libur Tahun Baru Imlek 2571 yang jatuh pada hari Jumat. Pertengahan Februari Wisuda. Jangan berkecil hati apabila prosesi wisuda dilakukan secara online. Yang terpenting adalah kelulusan kamu dan ilmu yang kamu pelajari selama ini. Kemudian pikirkan, apa rencanamu setelah lulus, Maret 11 Maret Libur, Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada hari Kamis. 14 Maret Libur Hari Raya Nyepi, Tahun Saka 1943 Akhir Maret UTS. Karena semester genap berlangsung lebih cepat, kamu nggak boleh lengah, ya. April Awal April Ada juga kampus yang menyelenggarakan UTS pada awal April. 2 April Libur, Peringatkan Wafat Isa Almasih, yang jatuh pada hari Jumat 12 April Awal puasa. Puasa nggak memengaruhi kegiatan perkuliahan. Dengan kata lain, tetap kuliah seperti biasa. Mei 1 Mei Libur Hari Buruh Nasional tahun 2021 yang jatuh pada hari Sabtu 13 dan 14 Mei Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H yang diperkirakan jatuh pada hari Kamis dan Jumat. Paling sedikit libur hingga hari Minggu. Beberapa kampus mungkin libur 1 hingga 3 hari sebelum lebaran. 26 Mei Libur Hari Raya Waisak yang jatuh pada hari Rabu Akhir Mei Beberapa kampus mulai UAS. Walau banyak libur, kamu mesti siap menyelesaikan tugas dan menghadapi ujian final. Juni 1 Juni Libur Hari Kelahiran Pancasila yang jatuh pada hari Selasa Awal Juni UAS alias final test. Pertengahan Juni Libur semester genap. Liburannya panjang, hampir 3 bulan. Semoga situasi sudah lebih kondusif, ya. Pertengahan/akhir Juni Pendaftaran semester pendek. Alasan mendaftar semester pendek antara lain a. Perlu mengejar ketinggalan SKS. b. Memperbaiki nilai atau mengulang mata kuliah yang belum lulus jika mata kuliah tersebut dibuka pada semester pendek. c. Ada mata kuliah menarik yang belum tentu ada pada semester lain/sering penuh pada semester lain. d. Ingin lulus lebih cepat. Akhir Juni Batas akhir pengumpulan skripsi Juli Juli Semester pendek berlangsung. Akhir/Pertengahan Juli Nilai IP semester keluar. Sepanjang Juli Masa sidang skripsi. Agustus Waktunya untuk merencanakan dan memilih mata kuliah semester depan. Akhir Agustus Wisuda Akhir Agustus Masa pengenalan kampus untuk anak baru. UKM juga mulai presentasi. Catatan * Jadwal tersebut merupakan gambaran kesibukan tiap bulan. Sebab, tiap kampus bisa memiliki kalender akademik yang berbeda. Makanya, kamu perlu mengecek jadwal kampus, terutama untuk UTS dan UAS. * Sesuai dengan arahan Mendikbud Nadiem Makarim, perkuliahan semester ini hingga akhir 2020 dilakukan secara jarak jauh. Praktik di kampus bisa saja diperbolehkan di akhir semester. Tentunya dengan mempertimbangkan perkembangan keadaan dan harus mengikuti standar kesehatan, ya. * Apakah artinya semester depan bisa masuk kampus seperti biasa? Belum ada kepastian, karena semua tergantung bagaimana kasus pandemi di dalam negeri. Jika penularan masih berlangsung luas, sepertinya mahasiswa masih harus belajar dari rumah hingga tahun depan. * Gimana dengan kegiatan seperti organisasi mahasiswa dan UKM? Kemungkinan masih bisa berjalan, selama kegiatan dilakukan jarak jauh. Ketentuan jelasnya perlu kamu cek ke pihak kampus. * Magang juga banyak menjadi pertanyaan. Well, bagi kamu yang biasanya ada matkul magang atau kewajiban magang di kampus, jangan panik. Pastinya, pihak kampus akan menyesuaikan aturan dengan keadaan. Magang jarak jauh dengan sistem remote working bisa menjadi solusi. Sayangnya, saat ini belum terlalu banyak kesempatannya. Jika kamu berniat magang, bisa mencari tempat yang menerapkan remote working/work form home tersebut. Sumber gambar cottonbro from Pexels
Jadidi hari pertama, gue UAS satu mata kuliah sore, abis itu mesti ngu mpul panitia buat acara besoknya plus ngedekor venuenya juga. Hari kedua gue UAS sampe 10.30, lanjut wisudaan sampe 11. 30, terus farewell party sampe 14.00, kemudian 15.40 gue UAS kedua dilanjut UAS ketiga sampe 21.30. Luar biasaaa bukan kehidupan gue di hari itu?
Tidakkah kamu kesal dengan “harpitnas”? Itu adalah hari kerja yang dijepit oleh dua hari libur. Apabila demikian, cuti bersama atau cuti massal adalah hal yang bisa jadi solusimu. Terutama, jika hari yang dijepit ada di dekat hari raya. Sudahkah kamu memahami soalnya? Berdasarkan desas-desus, cuti ini bisa memotong jatah libur tahunanmu, lho. Tenang dulu, Glints sudah merangkum informasinya dalam artikel ini. Simak semuanya, yuk! Apa Itu Cuti Bersama? © Melansir Hukum Online, cuti massal adalah libur yang diadakan di antara dua hari libur nasional. Hari-hari demikian kerap disebut “hari kejepit nasional”. Misalnya, hari Kamis adalah hari libur. Setelah itu, kamu masuk kerja di hari Jumat. Di hari Sabtu dan Minggu, kamu kembali libur. Nah, akhirnya, cuti bersama disematkan pada Jumat. Penambahan libur ini bisa meningkatkan pariwisata. Selain itu, pekerja bisa semakin produktif karena baru saja liburan. Ini merupakan pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan yang dikutip oleh Tempo. Akan tetapi, dalam perkembangannya, pengertian ini bergeser. Pasalnya, sejak 2008, cuti massal hanya diberikan sebelum dan sesudah hari raya. Hari raya itu adalah Idulfitri dan Natal. Baca Juga Ingin Melanjutkan Kuliah saat Bekerja? Simak 5 Tips Ini untuk Mengajukan Cuti Sejatinya, cuti bersama adalah hal yang baru. Ia baru muncul pada tahun 2003. Hak pekerja ini muncul lewat surat keputusan bersama tiga kementerian. Ketiganya adalah Kementerian Agama, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara. Surat keputusan ini selalu diperbarui tiap tahunnya. Per artikel ini terbit, edisi termutakhirnya adalah surat keputusan tahun 2020. Biasanya, muncul surat edaran sebagai pelengkapnya. Surat ini dibuat oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Selain itu, ia juga menjelaskan kaitan cuti massal dan cuti tahunan. Untuk lebih jelasnya, simak di bawah ini, ya! Apakah Cuti Bersama Memotong Cuti Tahunan? © Surat edaran terbaru yang mengaturnya bernomor Seperti yang telah dijelaskan, produk hukum ini dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Di sana, ada keterangan soal cuti bersama sebagai bagian dari cuti tahunan. Apakah kamu bingung, apa maksudnya? Jika kamu memilih untuk mengambil cuti massal, jatah cuti tahunanmu akan berkurang. Ini berlaku khusus untukmu yang bekerja di sektor swasta. Tenang saja, cuti bersama bersifat pilihan. Kamu tak wajib mengambilnya jika kamu tak mau. Dengan begitu, cuti tahunanmu takkan terpotong. Hal ini juga dikonfirmasi oleh Amrie Hakim, dalam Hukum Online. Baca Juga 8 Trik Pandai Manfaatkan Waktu Cuti Akhir Tahun Cuti tahunan sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Dalam setahun, kamu punya 12 hari untuknya. Kamu tak serta-merta mendapatkan jenis cuti ini, lho. Ada syarat yang harus kamu penuhi. Coba lihat kariermu selama 12 bulan terakhir. Apakah kamu ada di satu perusahaan yang sama secara berturut-turut? Apabila demikian, kamu punya hak cuti tahunan. Lebih jauh lagi, aturan ini bisa diperjelas lewat perjanjian kerja bersama. Bagaimana denganmu yang belum mendapatkan hak ini? Biasanya, perusahaan punya aturan tersendiri. Oleh karena itu, kamu bisa menanyakannya secara langsung. Tips Mengajukan Cuti Bersama Setelah membaca informasi tadi, kamu semakin mantap ingin mengajukan cuti massal? Kata Indeed dan The Balance Careers, ada tips saat mengajukan cuti. Simak semuanya di bawah ini 1. Lihat kebutuhan timmu © Coba perhatikan pekerjaan timmu. Apakah ia sedang ada di puncak? Jangan-jangan, departemenmu tengah kekurangan orang? Memang, pada waktu tertentu, pekerjaan bisa menumpuk. Selain itu, proyek tertentu juga bisa menyita banyak tenaga. Apabila demikian, coba pilih waktu cuti yang lain. Pasalnya, pengajuanmu bisa saja ditolak atau diundur. Hindari lari dari tanggung jawab ya! Jika kamu memang harus masuk, jangan malah mengajukan cuti. Akan tetapi, tentu saja, ada berbagai konteks yang perlu kamu perhatikan. Bisa jadi, pekerjaanmu mampu ditangani oleh orang lain. 2. Apakah teman timmu juga cuti? © Ternyata, pekerjaan timmu sedang tidak menumpuk. Sayangnya, ada kawanmu yang sudah mengajukan cuti lebih dulu. Departemen akan kehilangan satu orang untuk sementara. Ini tentu bisa mempengaruhi kinerja tim. Itulah mengapa, kelengkapan tim adalah salah satu hal yang wajib diperhatikan sebelum mengajukan cuti bersama. Coba diskusikan hal ini dengan temanmu, ya! 3. Ajukan penyesuaian pekerjaan tim © Kala kamu meninggalkan kantor, daya kerja tim tentu menurun. Oleh karena itu, coba ajukan berbagai penyesuaian pekerjaan. Ini berlaku hanya saat kamu libur. Dengan saran ini, kamu bisa terlihat punya solusi. Apabila perlu, kamu bisa mendiskusikan hal ini dengan kolega kerjamu. Misalnya, temanmu ternyata mau mengambil alih tanggung jawabmu. Jadi, sekali lagi, lakukan diskusi dengan teman kantormu. Jangan-jangan, temanmu yang lain juga bersedia membantu? 4. Pilih waktu pengajuan yang tepat © Waktu adalah hal penting lain yang perlu dipikirkan sebelum mengambil cuti bersama. Kapan kamu mengatakan ingin cuti pada atasan? Sesuaikan semua ini dengan budaya perusahaan, ya! Misalnya, tempat kerjamu cukup santai. Kamu bisa dengan mudah mengirim email ke atasan soal pengajuan cuti. Lain halnya dengan tempat kerja yang lebih formal. Kamu mungkin perlu mengajukannya lewat pembicaraan langsung. 5. Ajukan dengan detail © Tentu saja, kamu wajib memberi informasi lengkap saat meminta cuti bersama. Hal yang harus kamu sampaikan di antaranya tanggal mulai cuti tanggal selesai cuti alasanmu cuti pekerjaan yang kamu tinggalkan, apakah bisa selesai sebelum cuti? saran penyesuaian pekerjaan selama kamu cuti Baca Juga Cuti saat WFH? Ini 5 Kegiatan yang Bisa Kamu Lakukan Dalam dunia kerja, cuti bersama adalah salah satu hal yang wajib kamu ketahui. Lewat artikel ini, kamu tentu sudah memahami semuanya. Jangan-jangan, tak sekadar tahu, kamu malah ingin memintanya? Akan tetapi, kamu masih ragu dengan berbagai pertimbangan yang ada? Ingin bercerita, namun tak tahu harus ke mana? Pelajari lebih lanjut seputar work-life balance dan dapatkan tips-tips praktis mengoptimalkannya di Glints Blog. Yuk, langsung klik di sini, untuk temukan dan baca ragam artikelnya! How to Ask for a Day Off Tips, Template and Example Undang-undang UU Nomor 13 Tahun 2003 Ketenagakerjaan Apakah Cuti Bersama Mengurangi Cuti Tahunan? SURAT KEPUTUSAN BERSAMA TIGA KEMENTRIAN Surat keputusan tahun 2020 Libur dan Cuti Bersama Ditambah, Menaker Harap Ekonomi Makin Baik Cuti Massal Karyawan Cuti Bersama
Lemburadalah waktu kerja yang melebihi batas waktu kerja dalam aturan resmi pemerintah. Pemerintah Indonesia menetapkan batas waktu lembur adalah yang melebihi 7 jam sehari dan 40 jam dalam 1 minggu untuk 6 enam hari kerja dalam 1 minggu atau 8 jam sehari, dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 hari kerja dalam satu minggu atau waktu kerja pada hari loading...Sejumlah siswa Sekolah Menengah Atas SMA di Bekasi tengah mengikuti pembelajaran di kelas. Foto/Dok/SINDOnews JAKARTA - Libur akhir tahun siswa sekolah untuk Tahun Ajaran 2022/2023 sudah di depan mata. Orang tua dan siswa perlu ketahui, banyak jadwal libur sekolah dan tanggal merah yang bisa dinikmati pelajar semua jenjang dari SD, SMP, SMA, SMK dan libur akhir tahun, termasuk libur nasional dan cuti bersama 2022/2023 telah ditetapkan oleh pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama SKB 3 menteri. Jadwal libur ini, bisa dinikmati oleh siswa jenjang SD hingga SMA/SMK dan mahasiswa. Baca Juga Perlu diketahui, bahwa ketentuan mengenai libur sekolah baik jenjang SD, SMP, maupun SMA/SMK, dan mahasiswa tertuang di dalam kalender akademik 2022/2023 yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan masing-masing wilayah. Secara keseluruhan, libur sekolah ini akan jatuh pada akhir Desember 2022 hingga awal Januari 2023. Libur akhir tahun atau semester ganjil sendiri akan berbeda pada setiap provinsi. Namun, rata-rata setiap provinsi memberikan 7 hingga 13 hari kalender akademik pada dinas pendidikan setiap daerah, provinsi yang lebih dulu melangsungkan libur akhir tahun adalah DKI Jakarta, Jawa Tengah, dan Bali. Ketiga provinsi ini akan mulai libur akhir tahun pada 19 Desember 2022. Baca Juga Kemudian untuk provinsi yang libur sekolahnya paling akhir adalah Jawa Barat, Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat yakni pada 26 Desember Libur Akhir Tahun Siswa SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2022/2023Melansir dari edaran kalender akademik provinsi, berikut rincian jadwal libur akhir tahun siswa SD, SMP, dan SMA tahun ajaran 2022/ DKI Jakarta 19-31 Desember 20222. Yogyakarta 24 Desember 2022-1 Januari 20233. Jawa Timur 26-31 Desember 20224. Jawa Tengah 19-31 Desember 20225. Jawa Barat 26 Desember - 7 Januari 20236. Bali 19-31 Desember 20227. Nusa Tenggara Timur 23 Desember - 31 Desember 20228. Nusa Tenggara Barat 26 Desember - 31 Desember 2022Sementara bagi mahasiswa, keputusan libur akhir tahun ditetapkan masing-masing perguruan tinggi. Seperti Universitas Gadjah Mada UGM, libur akhir semester gasal atau ganjil jatuh pada 19 Desember hingga 31 Januari Institut Teknologi Bandung ITB, melakukan ujian akhir semester ganjil pada 5-20 Desember 2022, kemudian libur hingga 16 Januari 2023 untuk hari pertama kuliah semester genap Libur Semester Genap Tahun Ajaran 2022/2023Kemudian untuk libur semester genap yang akan berlangsung di tahun 2023, jadwal libur untuk siswa SD sampai SMA adalah1. DKI Jakarta 26 Juni - 8 Juli 20232. Yogyakarta 23 Juni - 7 Juli 20233. Bali 12-24 Juni 20234. Jawa Timur 26 Juni - 15 Juli 20235. Jawa Tengah 26 Juni - 15 Juli 20236. Jawa Barat 26 Juni - 15 Juli 20237. Nusa Tenggara Timur 26 Juni - 15 Juli 20238. Nusa Tenggara Barat 1-13 Juli 2023Dalam keputusan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, Menteri Agama Menag Yaqut Cholil Qoumas, dan Menteri Ketenagakerjaan Menaker Ida Fauziyah, siswa SD hingga SMA/SMK bisa ikut libur nasional 2023 selama 15 hari dan cuti dari SKB 3 menteri, berikut jadwal libur nasional dan cuti bersama libur Nasional 20231 Januari Minggu Tahun Baru Masehi22 Januari Minggu Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili18 Februari Sabtu Isra Mi'raj22 Maret Rabu Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 19457 April Jumat Wafatnya Isa Almasih22-23 April Sabtu-Minggu Hari Raya Idul Fitri 1444 H1 Mei Senin Hari Buruh18 Mei Kamis Kenaikan Isa Almasih1 Juni Kamis Hari Lahir Pancasila4 Juni Minggu Hari Waisak29 Juni Kamis Idul Adha19 Juli Rabu Tahun Baru Islam17 Agustus Kamis Hari Kemerdekaan RI28 September Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW25 Desember Senin Hari Raya NatalJadwal Cuti Bersama 2023Di tahun 2023, juga terdapat 8 hari cuti bersama yang merupakan hari libur bagi Januari Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili23 Maret Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 194521, 24, 25 dan 26 April Hari Raya Idul Fitri 1444 H2 Juni Hari Raya Waisak26 Desember Hari Raya NatalItulah jadwal libur akhir tahun, semester genap, hingga jadwal cuti bersama untuk Tahun Ajaran 2022/2023. mpw RumusExcel NETWORKDAYS yaitu digunakan untuk menghitung jumlah hari kerja dengan ketentuan 5 hari kerja dalam satu pekan (libur dua hari yaitu sabtu dan minggu). Bagaimana jika perusaan atau instansi hanya meliburkan kerja hanya untuk hari minggu saja, atau hari juma’at saja, apa rumus excel yang digunakan ? LENGKONG, - Jadwal cuti bersama Idul Adha 2023, cek dulu daftar hari libur nasional resmi dari SKB 3 Menteri. Mengenai jadwal cuti bersama Idul Adha 2023, saat ini tentu menjadi keinginan yang diinginkan setiap orang. Untuk mengetahui jadwal cuti bersama Idul Adha 2023, tentunya harus melihat ketentuan dari SKB 3 Menteri. Baca Juga Hari Libur Juni 2023 Hore, Ada Libur Sekolah, tapi Apakah Libur Idul Adha Disertai Cuti Bersama? Hari Raya Idul Adha tahun 2023 diketahui akan jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 di hari Kamis. Hal itu membuat banyak orang bertanya-tanya soal apakah ada jadwal cuti bersama? Bulan Juni ini memang terbilang cukup banyak hari libur, yaitu ada 3 tanggal merah dan 1 cuti bersama. Tanggal merah pertama di 1 Juni bertepatan Hari Lahir Pancasila, 4 Juni 2023 bertepatan Hari Raya Waisak, dan 29 Juni Hari Raya Idul Adha. Baca Juga Viral! Sepulang Kerja Istri Sudah Meninggal Dunia, Suami Kecewa Majikan Hanya Beri Izin Cuti 2 Hari Sementara untuk cuti bersama ada di tanggal 2 Juni 2023 yang sudah berlalu. Namun, ternyata untuk jadwal cuti bersama Idul Adha tidak tercantum di SKB 3 Menteri. Artinya, sejauh ini belum ada jadwal cuti bersama untuk perayaan Idul Adha nanti dan belum ada ladi revisi peraturan SKB 3 Menteri. Untuk lebih jelasnya, simak daftar hari libur nasional di bawah ini. Baca Juga Alhamdulilah! Peserta PPPK Kemenag 2022 Lulus Seleksi, Segini Nominal Gaji Dan Tunjangannya Nanti! Terkini Tapinggak kedapatan bagian komputer, mungkin karna komputernya terbatas kali yaa. Dan peps, ceritanya hari pertama ini banyak yang telat:) maklumlah habis libur lebaran, jadi karyawan yang udah pada dateng mereka pada bawa oleh-oleh dari kampung masing-masing. Jadi malu gue gak bawa apa-apa hihi, karna nggak mudik juga sih.
Foto Calon penumpang mengantri check-in tiketin di Terminal 3 Bandara Soetta, Jakarta, Kamis, 28/4/2022. Empat hari jelang hari raya Idul Fitri, Bandara Soekarno Hatta dipadati pemudik sejak pagi. CNBC Indonesia/Muhammad Sabki Jakarta, CNBC Indonesia - Pekan ini, ada kesempatan untuk libur panjang. Alasannya, Kamis 23/3/2023 ditetapkan sebagai hari cuti bersama perayaan telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama lewat Surat Keputusan Bersama SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun aturan tersebut, Hari Suci Nyepi 2023 bertepatan pada hari Rabu, 22/3/2023. Pemerintah pun menetapkan hari setelahnya menjadi libur cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945. Oleh karena itu, hari Jumat 24/3/2023 disebut sebagai "hari kejepit" karena diapit oleh empat hari libur. Pegawai kantor yang ingin mengambil libur panjang, hanya cukup memanfaatkan satu hari jatah cuti untuk libur 5 tanggal tersebut, masih ada deretan hari libur nasional dan cuti bersama yang bisa dimanfaatkan untuk mengambil momen libur panjang tanpa banyak menghabiskan jatah cuti kantor. Berikut daftarnyaDaftar hari libur nasional 20231 Januari 2023 Minggu Tahun Baru Masehi 202322 Januari 2023 Minggu Tahun Baru Imlek 202318 Februari 2023 Sabtu Isra Mi'raj22 Maret 2023 Rabu Hari Suci Nyepi 20237 April 2023 Jumat Wafatnya Isa Almasih22-23 April 2023 Sabtu-Minggu Hari Raya Idul Fitri 1444 H1 Mei 2023 Senin Hari Buruh 202318 Mei 2023 Kamis Kenaikan Isa Almasih1 Juni 2023 Kamis Hari Lahir Pancasila 20234 Juni 2023 Minggu Hari Waisak 202329 Juni 2023 Kamis Idul Adha19 Juli 2023 Rabu Tahun Baru Islam17 Agustus 2023 Kamis Hari Kemerdekaan28 September 2023 Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW25 Desember 2023 Senin Hari Natal 2023Daftar hari cuti bersama 202323 Januari 2023 Senin Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili23 Maret 2023 Kamis Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 194521, 24, 25 dan 26 April 2023 Jumat, Senin, Selasa, dan Rabu Hari Raya Idul Fitri 1444 H2 Juni 2023 Jumat Hari Raya Waisak 202326 Desember 2023 Selasa Hari Raya Natal 2023 [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya 26 Desember Batal Libur, Muhadjir Maaf, Saya Khilaf dem
MingguKeenam. Hari ketiga puluh enam – Senin, 14 Februari 2022. Rencana kegiatan PPL hari ini adalah melakukan intervensi korban trafficking yang ke-3. Namun saya izin tidak mengikuti kegiatan tersebut dikarenakan sakit. Meskipun demikian, kegiatan intervensi tetap dilakukan oleh anggota kelompok kami yang lain.Dalam kesempatan ini, kegiatan intervensi
- Pemerintah telah menetapkan hari libur dan cuti bersama dalam rangka hari raya Waisak 2567 BE yang akan jatuh pada Minggu 4/6/2023. Selang dua hari sebelum perayaan Waisak, tepatnya Jumat 2/6/2023, ditetapkan sebagai cuti bersama. Penetapan ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama SKB 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 Keputusan Presiden Keppres Nomor 24 Tahun 2022, cuti bersama ditujukan untuk pegawai aparatur sipil negara atau ASN yang bekerja di instansi pemerintahan. ASN akan mendapatkan cuti bersama tanpa mengurangi jatah cuti tahunan. Baca juga Daftar Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Libur Sekolah Juni 2023 Lantas, apakah karyawan swasta ikut libur saat cuti bersama? Baca juga Apakah 1 Juni 2023 Libur? Ini Jadwal Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Cuti bersama bagi perusahaan swasta Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan, ketentuan perihal cuti bersama untuk karyawan swasta tergantung antara kesepakatan perusahaan dan karyawan swasta. Pelaksanaan cuti bersama ini sesuai dengan Surat Edaran Menaker Nomor M/3/ "Iya betul tergantung kesepakatan antara perusahaan dan karyawan," ujarnya melalui pesan singkat kepada Selasa 30/5/2023. Anwar menambahkan, perincian soal cuti bersama bagi karyawan swasta dilaksanakan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan dan pekerja atau serikatnya, perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama dan peraturan perundang-undangan.
Nyucibaju tiap hari Rabu dan Sabtu. Selalu seperti itu. Kalo kelewat berabe nanti listriknya mati dan kerjaan dirumah numpuk (nyuci, gosok, lipet² kaos) auto bangun lebih pagi di 2 hari ini 3. Tiap hari Minggu gosok Lanjutkan Membaca 15 rb 197 311 Quora User Tahu Bahasa Inggris 2 Yth, hukum online 1. Apakah ada batas maksimal lembur pada hari libur mingguan atau libur resmi? Bagaimana pengaturan mengenai upah lembur pada hari libur mingguan atau libur resmi apabila melebihi jam kerja lembur menurut pasal 11 Kepmen No. 102/2004? 2. Bagaimana pengaturan mengenai uang insentif? Pada kondisi apa saja, pekerja berhak mendapat uang insentif? 3. Menurut Kepmen 102/2004, pekerja yang lembur lebih dari 3 jam wajib diberikan makanan dengan tidak boleh diganti dengan uang. Apakah hal ini boleh dilanggar, mengingat efisiensi perusahaan jika menggantinya dengan uang?1. Peraturan ketenagakerjaan kita tidak mengatur batas maksimal lembur di hari libur mingguan atau libur resmi tersebut. Hal ini dapat kita lihat pada pasal 3 ayat 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP-102/MEN/VI/2004 Tahun 2004 Kepmen No. 102/2004“Ketentuan waktu kerja lembur sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 tidak termasuk kerja lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan atau hari libur resmi.”Adapun yang diatur adalah mengenai perhitungan upah kerja lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan atau hari libur resmi. Sebagaimana diatur dalam pasal 11 huruf a dan huruf b Kepmen No. 102/2004, ketentuan perhitungan upah kerja lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan atau hari libur resmi adalah lebih besar daripada yang dlakukan pada hari kerja“b. apabila kerja lembur dilakukan pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi untuk waktu kerja 6 enam hari kerja 40 empat puluh jam seminggu maka; perhitungan upah kerja lembur untuk 7 tujuh jam pertama dibayar 2 dua kali upah sejam, dan jam kedelapan dibayar 3 tiga kali upah sejam dan jam lembur kesembilan dan kesepuluh 4 empat kali upah sejam; apabila hari libur resmi jatuh pada hari kerja terpendek perhitungan upah lembur 5 lima jam pertama dibayar 2 dua kali upah sejam, jam keenam 3 tiga kali upah sejam dan jam lembur ketujuh dan kedelapan 4 empat kali upah sejam. c. apabila kerja lembur dilakukan pada hari istirahat mingguan dan/atau hari libur resmi untuk waktu kerja 5 lima hari kerja dan 40 empat puluh jam seminggu, maka perhitungan upah kerja lembur untuk 8 delapan jam pertama dibayar 2 dua kali upah sejam, jam kesembilan dibayar 3 tiga kali upah sejam dan jam kesepuluh dan kesebelas 4 empat kali upah sejam.”Jadi, perusahaan diberi kebebasan untuk menentukan lamanya waktu kerja lembur yang dilakukan pada waktu istirahat mingguan atau hari libur resmi. Meski demikian, perusahaan tetap wajib memerhatikan syarat-syarat menerapkan kerja lembur sebagaimana diatur dalam pasal 6 dan pasal 7 Kepmen No. 102/2004 di antaranya adanya persetujuan buruh yang bersangkutan, perusahaan wajib membayar upah kerja lembur, memberi kesempatan istirahat secukupnya serta makanan dan Kepmen No. 102/2004 tidak mengatur mengenai insentif terhadap pekerja. Akan tetapi, pasal 7 Kepmen No. 102/2004 mengatur mengenai kewajiban bagi pengusaha untuk memberikan kepada pekerja hal-hal berikuta membayar upah lembur;b memberi kesempatan untuk istirahat secukupnya;c memberikan makanan dan minuman sekurang-kurangnya kalori apabila kerja lembur dilakukan selama 3 tiga jam atau Pasal 7 ayat 2 Kepmen No. 102/2004 secara tegas menyebutkan bahwa pemberian makan dan minum untuk pekerja yang lembur tidak boleh diganti dengan uang“Pemberian makan dan minum sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 huruf c tidak boleh diganti dengan uang”Oleh karena itu, pemberian makan dan minum untuk pekerja lembur ini tidak boleh diganti dengan uang, walaupun untuk alasan efisiensi yang kami ketahui. Semoga Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. KEP-102/MEN/VI/2004 Tahun 2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja LemburSimak dan dapatkan tanya-jawab seputar Hukum tenaga kerja lainnya dalam buku “53 Tanya Jawab Seputar Tenaga Kerja” hukumonline dan Visimedia yang telah beredar di toko-toko buku. Mengutipdari Fisipol UGM, yudisium adalah tahap penentuan status kelulusan mahasiswa secara resmi (termasuk penentuan predikat kelulusan cumlaude, memuaskan, cukup memuaskan). Sementara itu, mengutip dari UNY, yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Juga - Melalui Kalender Pendidikan, siswa maupun orangtua dapat mengetahui informasi tentang kegiatan hingga momen-momen penting selama satu tahun ajaran sekolah ke depan. Mulai dari Penilaian Tengah Semester PTS, Penilaian Akhir Semester PAS, penerimaan rapor hingga hari libur begitu, persiapan ujian dapat dilakukan lebih panjang, termasuk saat ingin menentukan kapan akan berlibur bersama keluarga. Berikut rangkuman Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023 yang dirilis oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta, merangkum laman Sekolah BPK Penabur. Baca juga Terkenal Disiplin, Begini Cara Orangtua Jepang Mendidik AnakKalender pendidikan bisa berbeda untuk setiap daerah karena menyesuaikan kebijakan pemerintah setempat. Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023, Semester 1 Ganjil September 2022 19-23 September 2022 Penilaian Tengah Semester Ganjil disesuaikan dengan program sekolah Oktober 2022 8 Oktober 2022 Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad SAW Baca juga Tanpa Hukuman, Ini Cara Sukses BPK Penabur Latih Kedisiplinan Siswa November 2022 - Desember 2022 5-9 Desember 2022 Penilaian Akhir Semester Ganjil 16 Desember 2022 Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar LHB 17 Desember 2022 - 1 Januari 2023 Libur Semester Ganjil 24-25 Desember 2022 Libur Nasional Hari Raya Natal 2022 Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2022/2023, Semester 2 Genap Januari 2023 1 Januari 2023 Libur Nasional Tahun Baru Masehi 2023 2 Januari 2023 Hari Pertama Sekolah HP dan Awal Semester Genap Baca juga Kemendikbud Ubah Aturan Seleksi SNMPTN, SBMPTN, Jalur Mandiri PTN 2023 Februari 2023 18 Februari 2023 Libur Nasional Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 20-24 Februari 2023 Penilaian Tengah Semester Genap disesuaikan dengan program sekolah Maret 2023 13-17 Maret 2023 Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB 22 Maret 2023 Libur Nasional Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1945 23-25 Maret 2023 Perkiraan Libur Awal Bulan Puasa Ramadan 1444 H 27-31 Maret 2023 Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB April 2023 7 April 2023 Libur Nasional Jumat Agung/Wafat Isa Almasih 10-14 April 2023 Perkiraan Ujian Sekolah SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, dan USBN SD/SDLB 22-23 April 2023 Libur Nasional Hari Raya Idul Fitri 1444 H 21-28 April 2023 Perkiraan Libur Idul Fitri 1444 H Baca juga BCA Buka Magang Bakti 1 Tahun Lulusan SMA-SMK dan D1-S1, Segera Daftar Mei 2023 1 Mei 2023 Libur Nasional Hari Buruh 6 Mei 2023 Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 18 Mei 2023 Libur Nasional Kenaikan Isa Almasih Juni 2023 1 Juni 2023 Libur Nasional Hari Lahir Pancasila 12-16 Juni 2023 Penilaian Akhir Tahun atau Ujian Kenaikan Kelas disesuaikan dengan program sekolah 23 Juni 2023 Pembagian Buku Laporan Hasil Belajar LHB 29 Juni 2023 Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 H 24 Juni - 8 Juli 2022 Libur Kenaikan Kelas Juli 2023 10 Juli 2023 Hari Pertama Sekolah HP dan Awal Semester 10-12 Juli 2023 Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS dan proses administrasi kelas 19 Juli 2023 Libur Nasional Tahun Baru Islam 1445 H Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Berikut5 ujud doa rosario peristiwa mulia hari ini Minggu 22 Mei 2022: 1. Peristiwa Mulia Pertama: Yesus bangkit dari kematian. Kita berdoa bagi saudara kita yang sudah meninggal dunia dan kita berdoa mohon pengampunan dosa-dosa mereka melalui Bunda Maria. Bunda Maria yang berbelas kasih dan perantara doa kami, kami berdoa bagi segenap saudara
Jakarta - Kalender pendidikan menjadi panduan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah. Berikut kalender pendidikan 2021/2022 lengkap jadwal libur nasional kegiatan pembelajaran di sekolah, siswa akan melewati waktu belajar efektif dan waktu libur. Dilansir dari laman Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 531 Tahun 2021 dijelaskan bahwa waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap tersebut meliputi pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran muatan lokal ditambah jam kegiatan lain yang dianggap penting oleh satuan waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembelajaran. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun pelajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari-hari besar nasional, dan hari libur kalender pendidikan 2021/2022 dan jadwal libur nasional berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 531 Tahun Pendidikan 2021/2022Untuk jenjang PAUD, TKLB, SD, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMKJuli 20211-10 Juli 2021 Libur Semester12 Juli 2021 Hari Pertama Sekolah HP dan Awal Semester12-14 Juli 2021 Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS dan proses administrasi kelas20 Juli 2021 Hari Raya Idul AdhaAgustus 202111 Agustus 2021 Libur Tahun Baru Islam 1443 Hijriah diubah17 Agustus 2021 Libur Hari Kemerdekaan RISeptember 202120-24 September 2021 Penilaian Tengah Semester disesuaikan dengan program sekolahOktober 202120 Oktober 2021 Libur Maulid Nabi Muhammad SAW diubahNovember 2021Pembelajaran efektif. Tidak ada agenda 20215-10 Desember 2021 Penilaian Akhir Semester17 Desember 2021 Pembagian Buku Laporan18-31 Desember 2021 Libur Semester24 Desember 2021 Libur Cuti Natal25 Desember 2021 Libur Hari Raya NatalJanuari 2022 klik halaman selanjutnya Simak Video "Tol Cikampek Padat, Contra Flow Diberlakukan" [GambasVideo 20detik]
Namun terdapat hal sederhana agar hari libur kamu lebih bermanfaat, lho. 1. Menggeluti Hobi. Waktu libur adalah waktu yang sempurna untuk menjalani hobi kamu. Di waktu ini, kamu bisa meluangkan waktu untuk berlatih atau berkarya. Terdapat pula orang yang sudah menyisihkan waktu liburnya hanya untuk melakukan hobi yang disukainya.
Allohummafa’ni bimaa ‘allamtanii wa ‘allimnii maa yanfa’uni, wazidnii ‘ilman. Artinya: “Ya Allah, berilah manfaat kepadaku dengan apa-apa yang Engkau ajarkan kepadaku, dan ajarkanlah aku apa-apa yang bermanfaat bagiku, Dan tambahkanlah ilmu kepadaku.” (HR. at-Tirmidzi dan Ibnu Majah). Subhaanakallohumma wabihamdika asyhadu gPoSpPM.
  • b3ks545zxz.pages.dev/128
  • b3ks545zxz.pages.dev/537
  • b3ks545zxz.pages.dev/986
  • b3ks545zxz.pages.dev/704
  • b3ks545zxz.pages.dev/20
  • b3ks545zxz.pages.dev/896
  • b3ks545zxz.pages.dev/491
  • b3ks545zxz.pages.dev/171
  • apakah hari minggu kuliah libur